KRICOM – Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah sebuah Ruko Graha Safira A7 dan A8 yang terletak di Jalan Pramuka Dukuh Pabrik RT01/01, Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (24/10/2017) sore.
Penggeledahan dilakukan setelah adanya penangkapan terhadap terduga teroris H alias Hb di Jembatan Mojo Semanggi belum lama ini.
Menurut warga di sekitar lokasi penggeledahan, Totok (22), saat penggeledahan berlangsung petugas memasang garis polisi. Diduga, ruko tersebut sudah lama ditempati terduga teroris H bersama dengan keluarganya.
“Anggota polisi masuk ke ruko terus ada barang-barang yang dibawa keluar,” kata Totok.
Ditanya apa saja barang tersebut yang diamankan, Totok mengaku tidak tahu. Pasalnya, barang-barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi.
“Tadi langsung dimasukkan, jadi enggak tahu apa isinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wirun, Erry Suseno Wibowo (41), membenarkan adanya penggeledagan ruko tersebut. Pasalnya, saat penggeledahan berlangsung, warga Dukuh Godekan RT01/15 Desa Wirun ikut menyaksikan.
Erry menjelaskan, terduga teroris yang menempeti Ruko Graha Safira tersebut merupakan pendatang. Bahkan, selama menempati ruko tersebut tidak pernah memberitahukan kepada RT/ RW maupun pihak kelurahan.