KRICOM - Sejak pukul 06.00 WIB hari ini, Jalan Layang Pancoran sudah mulai bisa dilintasi oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dengan begitu, arus lalu lintas dari arah MT Haryono menuju Gatot Subroto yang sebelumnya melalui perempatan lampu merah pancoran bisa langsung menggunakan flyover tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga, Yusmada Faizal mengatakan, Pemprov DKI memilih untuk langsung menguji coba flyover atau jalan layang tersebut agar masyarakat dapat merasakan fasilitas umum itu.
Mengingat sebelumnya pekerjaan flyover tersebut sempat molor selama dua minggu karena beberapa fasilitas pendukung belum terbangun.
"Di sana ada Dishub dan Kepolisian yang mengatur lalu lintas," kata Yusmada di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Namun berbeda dengan proyek yang dibangun Pemprov DKI lainnya. Kali ini, penggunaan fasilitas publik ini tanpa disertai dengan acara seremonial.
"Tanpa ada seremoni atau peresmian, kami langsung uji coba dan nanti akan dievaluasi secara periodik, terutama pada minggu awal dan seterusnya," katanya.
Flyover Pancoran dibangun sejak November 2016 atau pada era mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya.
Flyover yang menghubungkan Jalan MT Haryono dari arah Cawang menuju Jalan Gatot Subroto dibangun dengan total anggaran Rp 114 miliar dengan panjang 840 meter dan lebar sembilan meter.