KRICOM - Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi (Kasie SIM) Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengaku, dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau menjadi korban pungli maupun percaloan yang dilakukan oleh anggotanya.
Pasalnya, tindakan tegas berupa pemutasian sudah disiapkan terhadap anggota yang melakukan pungli dan percaloan dalam pengurusan SIM.
"Laporkan ke saya jika ada temuan aksi percaloan dan pungli oleh oknum petugas kami," kata Fahri kepada wartawan, Rabu(10/1/2018).
Fahri menuturkan, jajaranya selalu transparan dalam mengadakan pengujian SIM, dan masyarakat bisa langsung merasakannya bila bertandang ke kantas Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami transparan, silakan dicek. Soal biaya silakan tanya langsung ke kami atau petugas Bank BRI. Jadi salah jika ada anggapan saya mengizinkan aksi pungli, apalagi sampai mendukung. Itu salah besar," ungkapnya.
Di sisi lain, mantan Wakapolsek Setiabudi ini mengatakan, berbagai perbaikan terus dilakukan oleh jajarannya, di antaranya dnegan membangun fasilitas agar masyarakat yang datang untuk mengurus SIM kendaraan akan merasa nyaman dengan kondisi yang tersedia.
"Pemasangan alur mekanisme atau prosedur tentang proses pembuatan atau pelayananan SIM yang lebih jelas, dan informasinya untuk menghindari praktek percaloan," ungkapnya.
"Beragam fasilitas, pada satu titik mempermudahkan kami untuk melakukan pengawasan disamping itu keamanan, dan kenyamanan bagi masyaralat adalah yang utama," tutupnya.