KRICOM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima dua surat dari Fraksi Golkar terkait penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. Hal inilah yang menjadi dasar terganjalnya Aziz menjabat sebagai Ketua DPR.
"Kalau enggak salah itu berbeda, sehingga ini kita serahkan kembali kepada Golkar untuk difinalisasi. Tentunya usulannya hanya satu surat karena kalo ada dua surat pastinya kami tidak bisa memprosesnya lebih lanjut," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Pasalnya dua surat yang masuk dari Fraksi Golkar menyatakan sikap berbeda terkait penunjukkan Aziz. Satu surat menerima, sisanya menolak penunjukkan Aziz sebagai Ketua DPR.
"Berbeda orangnya yang diusulkan, yang satu yang diusulkan Pak Aziz Syamsuddin terus yang satu berbeda dan tidak setuju dengan Pak Aziz Syamsuddin untuk itu karena itu kewenangan dari fraksi Partai Golkar, kita kembalikan kepada fraksi Partai Golkar untuk difinalisasi," lanjutnya.
Dia berharap, Fraksi Golkar bisa satu suara soal penunjukkan Ketua DPR. Kemudian surat persetujuan bisa diserahkan kepada pimpinan DPR setelah masa reses berakhir Januari 2018.
"Sehingga nantinya hanya ada satu usulan tapi karena ada masa reses sehingga nanti setelah masa reses ini akan dilaksanakan," pungkasnya.
Aziz Syamsuddin ditunjuk Setya Novanto (Setnov) sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR. Penunjukkan itu sebagaimana surat yang diterima pimpinan DPR, Rabu (6/12/2017).
Setnov berhalangan menjalankan tugas sebagai Ketua DPR, lantaran menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Saat ini, Setnov ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).