KRICOM - Seorang remaja yang berprofesi sebagai tukang las berinisial NC (16), diringkus oleh petugas Polsek Cimanggis. Pasalnya, NC dituding telah menerima pesanan dari para pelaku tawuran untuk membuat senjata tajam.
Dari keterangan yang dirilis Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, NC ditangkap di rumahnya di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada hari Selasa (16/1/2018) malam. Dari keterangan yang didapat petugas, NC mengaku tidak mengenal identitas dari pemesan senjata tajam.
"Pelaku ini tukang las, mengaku menerika oderan dari seseorang untuk memotong plat baja yang didesain menjadi senjata tajam," kata Argo saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018).
Penangkapan bermula saat penyidik menerima informasi dari masyarakat kalau pelaku menerima pesanan untuk membuat senjata tajam di bengkelnya. Atas informasi ini, polisi segera melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku menerima uang jasa Rp 70.000 per potong untuk memotong plat baja, lalu dibentuk menjadi senjata tajam. Ditemukan ada tujuh potongan," jelasnya.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengaku, pelaku untuk sementara tidak ditahan. "Pelaku tidak ditahan. Kami memanggil pengurus RT/RW dan orangtua untuk membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan," tutupnya.