KRICOM - Izin usaha Hotel Alexis ternyata sudah habis sejak Agustus 2017 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi di Jakarta, Senin (30/10/2017).
"Izin habis 29 agustus 2017, dan mereka ajukan perpanjangan izin di bulan September. Kita tidak mungkin berlama lama harus memberikan kepastian di perpanjang atau tidak sehingga sekarang sudah kita jawab," ucap Edy.
Pernyataan tersebut dilontarkan guna menepis tudingan Pemprov DKI terkesan tergesa-gesa dalam penanganan izin usaha Hotel Alexis. "Enggak lah, kan dari September, gak ada masalah itu," ucap Edy
Meski sudah habis, Edy menjelaskan. dalam jangka waktu Agustus hingga Oktober, Alexi masih diperbolekan beroperasi karena sedang dilakukan proses perpanjangan izin.
"Selama sedang proses pengajuan. Boleh tidak masalah walau izin habis," ucapnya.
Alexis menjadi buah bibir karena disebut menyediakan praktik prostitusi di dalamnya. Hal itu dikatakan oleh Anies Baswedan saat debat kandidat dengan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Basuki T. PUrnama dalam gelaran Pilkada DKI lalu.
Kala itu, Anies menyindir Ahok yang hanya berani menggusur rakyat kecil, tapi Alexis yang disebut ada indikasi pelanggaran tidak ditutup.
"Kita akan pastikan bahwa Jakarta bukan hanya milik mereka yang di atas tapi milik semua. Kita akan tegas," kata Anies.
"Untuk urusan penggusuran tegas, tapi untuk urusan prostitusi, Alexis, lemah! Kita akan tegas menghadapi mereka," sambungnya.