KRICOM - Artis yang tertangkap karena kasus narkoba, Jennifer Dunn diketahui tak pernah memesan narkoba dalam jumlah banyak. Namun, saat tertangkap, dia memesan narkoba seharga Rp 850 ribu karena pesanan sebelumnya terlalu sedikit.
"Tapi karena pesanannya terlalu sedikit dia pesan lagi 0,6 gram yang tertangkap tangan itu," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Calvijn melanjutkan, keduanya selalu berinteraksi melalui telepon genggam.
''Dari pengakuan JD, dia baru tiga kali pesan. Namun, dibantah sama kurir (FS) yang mengaku sudah 10 kali dipesan Jennifer selama setahun," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.
Jennifer awalnya meminta satu gram sabu dari FS sehari sebelum penangkapan, Sabtu (30/12/2017) lalu. Oleh FS, barang itu lantas dikirim Minggu (31/12/2017) pagi dengan jumlah tak mencapai satu gram.
"Nah, sore harinya, Jennifer pesan lagi sisanya itu. Namun, keburu kami tangkap si FS dengan barbuk 0,6 gram yang disimpan di kantung celana pelaku," ungkap Calvijn.
Narkoba itu didapat FS dari seorang bandar berinisial K yang kini masih buron.