KRICOM - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memastikan, pihaknya akan menetapkan tersangka kasus kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang dalam tempo 1 x 24 jam.
Idham juga memaparkan, Polda Metro Jaya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap bos PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono (40).
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum untuk segera memeriksa yang bersangkutan. Yang bersangkutan baru datang dari luar negeri semalam. Kami akan ambil keterangan dan dalam waktu 1 x 24 jam nanti kami akan mengambil sikap," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Menurut Idham, belum bisa dipastikan secara pasti peran sang pemilik dalam perkara ini, karena sampai saat ini pemeriksaan di lapangan masih berlangsung.
"Teman-teman Labfor Mabes Polri masih bekerja di TKP kebakaran. Kalau nanti ada hasilnya, secepat mungkin kami sampaikan kepada publik," tutur dia.
Sementara itu, lanjut Idham, tim DVI bersama Pusdokkes Mabes Polri juga sedang bekerja keras untuk mengindentifikasi 47 mayat yang ditemukan.
"Dalam kesempatan ini saya mengimbau kepada keluarga yang merasa ada sanak keluarganya yang mungkin belum ditemukan silakan datang ke RS Kramat Jati. Nanti di sana akan bertemu sama tim yang sudah kita bentuk untuk memfasilitasi untuk ketemu sama pihak dokter yang menangani jalannya identifikasi mayat-mayat tersebut," tutup Idham yang langsung berjalam meninggalkan kerumunan wartawam ini.
Sebelumnya, sebuah kebakaran melanda pabrik petasan di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Belimbing, RT 20/10, Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) kemarin.
Dalam insiden kebakaran itu, sebanyak 47 orang tewas dan 46 orang mengalami luka bakar. Polisi telah mengevakuasi puluhan jenazah korban kebakaran ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sedangkan 46 orang yang selamat masih dirawat di sejumlah rumah sakit yang berdekatan dengan lokasi kebakaran.
Polisi sejauh ini belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran yang mengakibatkan puluhan buruh pabrik tewas.