KRICOM - Polisi tengah mencari tukang las bernama Subarnah Ega yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kebakaran gudang petasan di Kosambi, Tangerang pada Kamis (26/10/2017) lalu.
Bahkan, polisi juga menelusuri keberadaan tersangka berdasarkan 47 kantong jenazah yang saat ini masih dilakukan proses identifikasi.
"Kami belum tahu yang bersangkutan termasuk korban meninggal atau tidak. Kami juga akan cocokkan dengan DNA jenazah yang ada di RS Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/10/2017).
Menurut Argo, ada seorang korban tewas yang diketahui memiliki nama Ega, namun nama tersebut belum bisa dipastikan sebagai tersangka yang dimaksud.
"Ada juga namanya Ega di RS. Tapi berdasarkan data, ada imbuhan Subarnah di namanya, makanya akan dicocokkan dengan bapak kandungnya yang sudah berada di Jakarta," ungkapnya.
Selain itu, Argo juga mengaku sudah mengoordinasikan dengan pihak keluarga tersangka yang berada di Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat.
"Keluarga mengatakan yang bersangkutan juga belum kembali. Istri dan keluarga sudah lapor ke RS Polri Kramat Jati dengan membawa KK (Kartu Keluarga)," lanjutnya.
Selain Ega, Polda Metro Jaya juga menetapkan pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono dan Direktur Operasional Andri Hartanto sebagai tersangka dalam tragedi terbakarnya pabrik petasan di Kosambi, Tangerang. Indra dan Andri dipastikan akan ditahan dan dikenai Undang-Undang Ketenagakerjaan.