KRICOM - Polda Metro Jaya menjelaskan kembali soal adanya anak di bawah umur yang menjadi korban kebakaran pabrik petasan Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis (26/10/2017). Menurut keterangan pihak berwajib, anak tersebut bertugas di bagian pengemasan.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Jadi mereka memasukan kembang apinya ke dalam kotak dengan merek Sun," ujar Argo dalam acara jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Di samping itu, fakta adanya jenazah anak di bawah umur juga menguak dugaan pelanggaran dalam hal ketenagakerjaan. Salah satu pelanggaran tersebut adalah memperkerjakan anak di bawah umur tersebut.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri jumlah korban anak di bawah umur.
"Sejauh ini yang ketahuan memang baru tiga orang korban kebakaran. Kami sedang kembangkan indikasi adanya pekerja di bawah umur yang lebih banyak di sana," kata Nico.
Sebelumnya polisi telah berhasil mengidentifikasi empat jenazah yang menjadi korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang. Mereka adalah Surnah (14), warga Salembaran, RT4/16, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten; Slamet Rahmat, warga Garut; Marwati binti Atip, warga Tangerang; dan Sutrisna bin Alim yang juga warga Tangerang.