KRICOM - Seorang wanita berinisial D hanya bisa pasrah saat diciduk penyidik Polda Metro Jaya. Dia terbukti menyelundupkan sabu dengan modus menyembunyikan ke dalam pembalut.
Setidaknya, pelaku sudah tiga kali menyelundupkan narkotika dengan cara seperti itu. Dan cara tersebut selalu berhasil dari pengamatan polisi.
"Selama tiga bulan sudah tiga kali menyelundupkan sabu dari Malaysia," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo kepada Kricom.id di kantornya, Senin (19/1/2018).
Dalam aksinya, tersangka menyimpan 532 gram sabu ke dalam pembalut wanita dengan menempelkannya di toilet Bandara Kuala Lumpur sebelum naik pesawat dengan tujuan Soekarno-Hatta.
"Setelah sampai di dalam pesawat pelaku ke toilet dan melepaskannya lalu dimasukan ke dalam tas. Setelah pesawat landing pelaku lalu kembali memasukan sabu ke dalam pembalut wanita," ungkapnya.
Aksi jahat pelaku rupanya tak selalu berjalan mulus. Beberapa hari lalu dia ciciduk petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran curiga melihat gerak-geriknya.
Dan benar saja, setelah dicek rupanya narkoba tersebut ada di selangkangannya. Saat ini, petugas bea cukai terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar penyelundupan dengan modus ini tak terulang lagi.
"Kami ini kan sudah memiliki hubungan baik dengan Bea Cukai. Jadi kami sudah mengirimkan surat dan Kamis nanti akan melakukan pertemuan agar hal semacam ini tidak kembali terulang," pungkasnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku menerima bayaran Rp 50 juta untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Jakarta.
Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau mati.