KRICOM - Direktur Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Suhaedi mencatat, dari kasus yang ditangani tim gabungan Polri dan BI, peredaran uang palsu (upal) setiap tahunnya mengalami penurunan.
Pasalnya, pada tahun 2015 dari Rp1 juta uang asli ditemukan 21 lembar upal, pada tahun 2016 dari Rp 1 juta uang asli ditemukan 13 lembar, dan sejak bulan Oktober 2017 dari Rp 1 juta ditemukan 7 lembar upal.
"Penurunan upal ini salah satunya adalah peran aktif dari media dalam melakukan pencegahan. Sementara partisipasi dari masyarakat juga diharapkan dengan selalu mempraktikkan 3 D (dilihat, diraba, diterawang)," kata Suahedi kepada wartawan di kantor Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, Gubernur BI, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo dengan Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian sudah melakukan nota kesepahaman (MOU)terkait penanganan kasus upal.
"Hal ini bentuk nyata kerja sama kami agar peredaran uang palsu dapat dicegah. Uang palsu ini belum sempat beredar sehingga masyarakat diharapkan agar tenang," ungkapnya.
Dikatakannya, kualitas upal yang diproduksi oleh para pelaku diketahui kurang bagus karena masih dapat ditemukan kelemahan.
"Kualitas upalnya sangat jelek dan mudah dibedakan dengan yang asli," tutupnya.
Sebelumnya, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 127 juta yang belum sempat beredar dari empat pelaku berinisal CM, T, B, AY dan A.