KRICOM - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto curiga terhadap tuduhan kriminalisasi dan penegakkan hukum yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, tuduhan yang dituduhkan oleh beberapa tokoh kepada Jokowi bermuatan politik. Sehingga, ada upaya untuk menjegal Jokowi dalam Pilpres 2019 mendatang melalui isu ini.
"Ini tahun politik lah ya. Jadi, saya kira tak terlepas daripada pro kontra itu. Iya (untuk menjatuhkan pemerintah) ," kata Sidarto saat dihubungi Kricom, Selasa (5/12/2017).
Sidarto menambajkan, sebagai mantan anggota Polri berpangkat Irjen, dia paham betul bagaimana proses menjadikan seorang pelaku kejahatan sebagai tersangka. Dia menilai, selama ini tak ada yang masalah dengan penetapan sejumlah tersangka seperti Jonru, Ahmad Dhani hingga Habib Rizieq Shihab.
"Di mata saya kalau memang itu melanggar hukum, harus ada sesuatu penegakan hukum," ungkap politisi senior PDIP ini.
"Terus terang, istilah kriminalisasi itu adalah hal yang dilematis. Kalau melanggar hukum, dan penegak hukum melakukan law infrocment, itu memang tugasnya aparat," imbuh mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Menurut Sidarto, kriminalisasi sangat sulit dilakukan pada massa serba terbuka seperti saat ini.
"Kalau itu mengkriminalisasi itu seolah olah bikinan. Kalau pasal KUHP kan jelas, ada UU ITE. Kalau itu melanggar ya , harus ada penegakan hukum,. Saya tak setuju kalau ada tuduhan mengkriminalisasi. Polisi harus profesional lah," tutup mantan ajudan Presiden Soekarno ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli membeberkan sejumlah kebobrokan hukum di pemerintahan Jokowi. Salah satunya adalah, hukum lenih banyak jadi alat politik, mulai dari alat pemecah belah partai dan membungkam orang-orang kritis.
"Hukuman untuk orang tak pro pemerintah ini, langsung dituduh makar, ditangkap. Masyarakat juga lihat bahwa hukum jadi alat kekuasaan," ungkap dia.
Fadli menilai, penegak hukum terutama Kepolksian saat ini orientasinya sudah kemuasaan. Sehingga, sejumlah cara digunakan agar Joko Widodo bisa terus berkuasa. Politisi Gerindra ini menilai, Polisi, KPK dan Kejaksaan bisa bebas 'berpolitik' karena Jokowi selaku pemegang komando seakan membiarkan.