KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga ada upaya baru untuk menghancurkan anak-anak Indonesia. Salah satunya melalui penyebaran obat Paracetamol Cafeine dan Carisoprodol (PCC) yang diklaim bisa membuat penggunanya seperti orang gila.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyebut, obat ini sudah dideteksi sejak tahun 2013 lalu. Dia menyebut ada upaya sistematis untuk menghancurkan generasi muda Indonesia.
"Ini yang kita khawatirkan dan harus segera diungkap polisi. Karena ini termasuk obat terlarang ya berarti bisa dikategorikan (narkoba), lantara mengandung zat adiktif," kata Retno di Jakarta, Sabtu (16/9/2017).
Retno melanjutkan, obat semacam ini sangat membahayakan bagi anak-anak, apalagi ketika dikonsumsi secara berlebihan.
"Rata-rata kan mengonsumsi hingga lima butir dalam satu kali telan, itu yang kemudian berdampak terhadap agresivitas yang luar biasa," tuturnya.
Dia tak yakin, pelaku mengedarkan obat PCC karena motif ekonomi, lantaran harganya yang tidak begitu mahal.
"Jadi KPAI menduga ada upaya sistematis karena yang disasar anak-anak, karena nilai ekonominya enggak tinggi. Artinya apa? Kita semua harus segera sadar untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia,'' ungkapnya.
Retno yakin, jika sampai tersebar luas, Indonesia akan kehilangan generasi muda yang gemilang.