KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Adik mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia menjelaskan kedekatannya dengan bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos saat bersaksi di persidangan megakorupsi e-KTP.
"Saya kenal dengan Paulus Tannos sekitar 2004-2005. Perkenalan kami hanya sebatas rekan bisnis," kata Azmin di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Dalam pengakuannya, ia sempat berbisnis tanah dengan petinggi anggota konsorsium PNRI itu. Azmin mengaku pernah membeli aset Paulus beberapa tahun lalu berupa ruko seharga Rp 2.5 miliar dan sebidang tanah seharga Rp 31 miliar.
"Dibayar 2 kali, pertama Agustus, dan terakhir pada Desember (2011). Dibayarnya ke rekening atas nama istri Andi Narogong," jelasnya.
Azmi yang mengaku hanya sebagai pengusaha tekstil. Ia menegaskan kedekatannta dengan Paulus bukan lantaran proyek e-KTP melainkan bisnis jual beli tanah.
"Saya memang adik dari Pak Gamawan Fauzi. Kami kakak beradik satu bapak dan beda ibu," tutupnya.