KRICOM - Penyetopan perpanjangan izin usaha Hotel Alexis bakal berimbas ke seluruh karyawannya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyebut jika manajemen Alexis harus bertanggung jawab penuh atas pekerjanya.
"Ya kalau ditolak karena melanggar yang bertanggungjawab perusahaan dong!" kata Triwisaksana saat ditemui Kricom, di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Pria yang kerap disapa Bang Sani menambahkan, jika perusahaan melakukan kesalahan sudah seharusnya bertanggung jawab dengan konsekuensinya. mIbarat melempar batu seharusnya perusahaan tidak sembunyi tangan lalu yang disalahkan pemerintah akibat menolak perizinan tersebut.
"Kalau perusahaanya baik ya tidak akan ditutup. Kalau melakukan pelanggaran terus ditutup, yang bertanggung jawab atas karyawannya ya perusahaan. Kenapa ditanyakan ke pemerintah?" tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janji kampanyenya dengan tidak meneruskan izin usaha terhadap Hotel Alexis. Hal itu ditegaskan Anies usai Rapat Pimpinan bersama Jajaran SKPD di Balai Kota DKI Jakarta.
Belakangan diketahui jika izin Alexis sudah habis sejak 29 Agustus 2017. Anies menegaskan jika penyetopan izin merupakan salah satu cara memerangi maraknya kasus prostitusi di Jakarta.