KRICOM - Sejumlah amunisi senjata api milik Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol yang ada di dalam kamar rumahnya di lantai dua hilang. Penyidik menyimpulkan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yang tengah terjerat kasus narkoba itu kabur membawa senjata api.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menerangkan bahwa Jero Jangol memiliki banyak senjata api dan tajam ilegal. Pada saat proses penggeledahan di kediamannya, polisi tidak menemukan adanya amunisi, tetapi hanya senjata api jenis Bareta dan dua airsoft gun berserta amunisinya.
"Kemungkinan bawa senjata karena amunisi di kamarnya enggak ada," ungkap Hadi, Senin (13/11/2017).
Tim penyidik dari Reserse Narkoba Polresta Denpasar dan tim khusus dari Polda Bali saat ini masih memburu Jero Jangol. Pihaknya akan bertindak tegas jika Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali tidak mau bekerjasama dengan polisi.
"Kami akan melakukan tindak tegas. Saya minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," tandasnya.