KRICOM - Sungguh malang nasib yang dialami seorang remaja bernama Andrianto. Betapa tidak, dia menjadi korban perampokan dari komplotan pelaku pencurian dan kekerasan saat naik angkot pada Sabtu (6/1/2018) silam.
Kejadian bermula ketika Andri naik angkot jurusan Pulo Gadung-Harapan Indah. Saat itu, kendaraan tersebut sudah dipenuhi empat pelaku yang menyamar sebagai penumpang.
Saat tiba di Jalan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Tiba-tiba angkot yang ditumpangi Andri berhenti. Salah seorang penumpang kemudian memepet korban dan memaksanya untuk menyerahkan dompet.
"Pas si korban naik angkot, sudah ada empat orang dalam angkot. Singkat cerita korban dipepet, lalu salah satu pelaku menempelkan pisau belati dekat perutnya," kata Kasubbid Penmas Bidanh Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/1/2018).
Lantaran Andri melawan, pelaku lantas menyayat tubuh korban. Saat remaja ini meringis kesakitan dan bersimbah darah, para pelaku langsung mengambil dompet dan menguras habis isinya.
"Kemudian korban dibuang di semak-semak pinggir jalan di kawasan BKT Rorotan Cilincing, Jakarta Utara. Setelah itu para pelaku langsung kabur," tambahnya.
Sepekan kemudian, komplotan pencuri tersebut dibekuk polisi di tempat persembunyiannya. Mereka di antaranya berinisial SK (23), DS (22), JS (27), RS (24) dan RST (21).
Kepada penyidik, pelaku menggunakan uang curian tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan pesta minuman keras.
Akibat perbuatan itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara 12 tahun.