KRICOM - Meski mayoritas menyatakan setuju dengan RAPBD DKI 2018, namun masih ada beberapa pihak yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan RAPBD yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. Beberapa di antaranya yakni Fraksi Demokrat dan PAN. Mereka mendesak agar anggaran sebesar Rp 77,1 triliun itu segera ditinjau ulang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman masih belum sreg dengan penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi pajak daerah.
Ia menilai, proyeksi target penerimaan pajak daerah yang direncakan sebesar Rp 83,12 triliun tidak wajar dan terlampau optimis. Target penerimaan pajak daerah itu meningkat Rp 2,76 triliun atau sebesar 7,82% dari APBD Perubahan 2017.
"Ada beberapa target pajak daerah yang meningkat lebih dari 10 %, yaitu BBNKB meningkat 15 %, pajak hiburan meningkat 12,5 %, pajak reklame 27,78 %, pajak penerangan jalan 53,3 %, dan pajak parkir 37 %," kata Taufiqurrahman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Menurut dia, penetapan target pajak yang besar itu sulit direalisasikan di tengah ekonomi yang sedang lesu. Demokrat dan PAN juga mengkritisi rencana pengembalian PMP daerah dari PT Jakarta Propertindo tahun 2015.
"Pengembalian PMP daerah PT Jakarta Propertindo tahun 2015 sebesar Rp 650 miliar itu belum memiliki regulasi untuk dapat dilaksanakan," ungkapnya.
Dia juga meminta Pemprov melakukan pemutihan tunggakan bagi penghuni rusun yang menunggak. Sebab, RAPBD 2018 belum mengakomodasi hal tersebut.
''Selain itu, pemutihan tunggakan dan denda bagi 528.912 peserta BPJS kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas 1, 2, dan 3. Total tunggakan Rp 252,4 miliar belum terakomodasi di RAPBD 2018," tambahnya.
Fraksi Demokrat dan PAN juga masih melihat banyak penebalan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi.
"Berdasarkan pertimbangan itu, Fraksi Demokrat-PAN belum bisa menyetujui RAPBD 2018," pungkasnya.