KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Tak sedikit masyarakat yang sering bingung bagaimana cara menghitung zakat yang harus dibayarkan, terutama untuk zakat penghasilan dan harta benda. Tapi itu dulu, karena sekarang hal itu tak akan terjadi lagi. Pasalnya, saat ini sudah tersedia layanan zakat online yang akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin membayarkan zakatnya.
Untuk itulah, pada Rabu (31/5/2017) kemarin, MatahariMall.com dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara resmi meluncurkan 'Kalkulator Zakat Online'. Program ini adalah inovasi yang dilakukan untuk membantu agar masyarakat dalam membayarkanzakat secara online, khususnya zakat penghasilan dan zakat harta (maal) yang mudah, transparan, dan terpercaya.
Inovasi ini diharapkan bisa membantu meningkatkan jumlah penghimpun zakat di Indonesia. Data Pusat Kajian Stategis BAZNAS memaparkan bahwa pada tahun 2016, jumlah penghimpun zakat Indonesia masih rendah, yakni sejumlah Rp 5 triliun. Jumlah tersebut hanya sekitar dua persen dari potensi zakat di Indonesia.
CEO MatahariMall.com, Hadi Wenas mengatakan, melalui 'Kalkulator Zakat Online' ini, MatahariMall.com bersama BAZNAS ingin masyarakat paham pentingnya membayar zakat. MatahariMall juga ingin mendukung terciptanya pembayaran zakat yang mudah, transparan, dan terpercaya.
Dengan mengakses kalkulator zakat di situs MatahariMall.com, calon Muzaki dapat dengan mudah mengecek berapa jumlah zakat penghasilan atau zakat harta (maal) yang harus mereka bayarkan, lalu memantau penyalurannya melalui BAZNAS, ujar Hadi Wenas.