MULUTMU HARIMAUMU. Pepatah ini sungguh relevan sebagai pengingat betapa pentingnya menjaga lisan dari ujaran kebencian yang tak perlu. Mengapa? Karena benci itu menular dan akibatnya sungguh mengerikan. Gara-gara lisan yang tak terjaga, berapa banyak yang saling serang dan bertikai karena merasa tersinggung dan terhina dengan ujaran seseorang.
Dan fenomena inilah yang sekarang jadi sorotan karena tak hanya terjadi di lingkungan terbatas, tapi sudah menjangkau lingkup yang jauh lebih luas dan berdampak luar biasa. Apalagi, sekarang kita terfasilitasi oleh jejaring sosial di dunia digital -sebuah dunia mahaluas- yang memungkinkan setiap orang bisa terkoneksi satu sama lain.
Siapa sangka kalau sekarang ini, rakyat jelata bisa 'ngobrol' santai atau 'curhat' dari hati ke hati dengan presiden, pejabat negara, atau Raisa dan Ayu Ting Ting yang selama ini hanya bisa dipelototi di televisi. Dulu, itu cuma mimpi, tapi sekarang, dengan sekali 'klik' lewat jejaring sosial di dunia maya, mimpi itu bisa langsung terwujud. Kan main...!
Seperti jamaknya 'barang baru', semua tergila-gila dan berasyik masyuk dengan medsos. Banyak hal positif dengan kehadirannya, namun akan selalu ada konsekuensi yang mengikutinya. Euforia yang mewabah di kalangan warga dunia digital itu membuat mereka lupa ada rambu-rambu yang tak boleh dilanggar.
Saat seseorang merasa 'aman' karena tak harus bertemu muka, dia akan lebih 'pede' berkata-kata tentang apa pun. Sayangnya, kebebasan berekspresi itu juga berimbas pada naluri primitifnya untuk melakukan provokasi, hasutan, hinaan, fitnah, atau ujaran kebencian dan hoax pada pihak lain yang dianggap tak sehaluan atau berseberangan dengan pendapatnya.
Inilah yang terjadi saat ini. Berapa banyak orang yang harus berurusan dengan penegak hukum dan akhirnya masuk bui karena melontarkan ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebuah ranah privat milik orang lain?
Mirisnya, lontaran kebencian di medsos itu sudah menjelma sebagai sebuah 'bisnis basah' yang banyak dilirik orang yang kalap dan membabi buta demi keuntungan segelintir orang. Bahkan, tak sedikit yang terang-terangan 'menyerang' pemerintah. Tentu ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengoyak keutuhan bangsa.
Untuk mengantisipasi itu, lahirlah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Meski begitu, beberapa kalangan mengatakan bahwa UU ITE tersebut belum memadai karena dianggap masih multitafsir sehingga perlu dilakukan revisi agar penegakan hukum terkait ujaran kebencian tidak diskriminatif dan punya indikator yang jelas.
Jangan sampai kritik yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah ditafsirkan sebagai serangan tak berdasar menurut pemangku kepentingan. Itu yang harus disepakati bersama.
Jadi, silakan bermedsos dengan bijak, sampaikan kritik sekeras apa pun dengan santun dan bermartabat. Satu lagi, jangan kalian bully lagi Ayu Ting Ting dan Mulan Jamela karena mereka hanya mencari nafkah agar dapurnya tetap bisa ngebul.