KRICOM - Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano mendatangi Bareskrim Polri untuk mempertanyakan perkara hukum yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal pidato 'pribumi'.
Sam merasa heran kepada sejumlah pihak yang marah dengan kata pribumi yang dilontarkan Anies dalam pidato pesta rakyat beberapa waktu lalu.
"Saya ini sebagai warga keturunan sangat setuju dengan istilah pribumi dalam pidato Pak Anies. Saya tidak marah, malah saya itu bilang bagus. Kenapa yang lain marah," kata Sam kepada wartawan, Selasa (24/10/2017).
DI tengah polemik pidato Anies, ia justru beranggapan bahwa gubernur Jakarta itu telah mengingatkan semangat pribumi dalam melawan penjajah.
Untuk itu, dia meminta agar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1998 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dicabut karena melanggar aturan perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
"Undang-Undang itu jelas bertentangan dengan hari pribumi sedunia pada tanggal 9 Agustus. PBB sudah mengakui istilah pribumi sah sebagai Hak Asasi Manusia (HAM)," lanjutnya.
Selain itu, lanjutnya, istlah pribumi merupakan akar budaya tradisional dan sejarah Indonesia, sehingga tidak boleh hilangkan.
"Apakah istilah pribumi itu dosa? Kenapa istilah porno dibolehkan untuk disebut? Saya sudah beberapa kali sebut pribumi. Apakah nanti ada yang laporin saya, tidak kan. Lalu kenapa kepada Pak Anies saja (yang dilaporkan) Berarti itu fitnah," tegasnya.