KRICOM - Seorang pria berinisial AS 'diseret' rekanny sepermainannya ke kantor polisi lantaran menghina Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung memastikan kalau AS kooperatif selama diperiksa polisi. Dia telah melakukan penghinaan kepada sang habib di akun medsonya.
"Dia mengaku, dia bener ngomong begitu," kata Tahan kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2017).
Namun polisi tidak bisa memproses dugaan penghinaan tersebut lantaran tidak ada laporan dari korban, yakni Habib Rizieq.
"Yang jelas proses penyidikan kita korban yang melapor nggak ada, yang melaporkan harus orangnya. Presiden dihina aja presiden yang lapor," ujar Tahan.
Oleh sebab itu, pelaku akan dipulangkan hari ini karena tidak ada yang merasa dirugikan dan melapor kasus penghinaan tersebut.
"Habis ini akan kami pulangkan karena sampai sekarang belum ada yang lapor. Kita kan cuma 24 jam jadi kami pulangkan nanti,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan LBH Bang Japar mengamankan AS yang diduga menghina Habib Rizieq di Twitter. Setelahnya, AS dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.