KRICOM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal bertambah. Hal ini karena adanya Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Jika Revisi UU MD3 diselesaikan, pimpinan DPR yang sedianya berjumlah lima bisa bertambah satu ataupun dua.
Untuk saat ini, Fraksi di DPR menyepakati jumlah slot pimpinan yang ditambah berjumlah satu. Nantinya posisi tersebut bakal diisi oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bendahara Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman menyebut, partainya memiliki beberapa nama yang pantas mengisi slot pimpinan DPR. Beberapa di antaranya Utut Adianto yang menjabat Ketua Fraksi PDIP, dan Bambang Wuryanto yang menjabat Sekretaris Fraksi PDIP.
"PDI Perjuangan punya banyak figur yang pantas untuk jabatan tersebut, dari struktur kepemimpinan fraksi di DPR ada ketua dan sekretaris fraksi yaitu Utut Adianto dan Bambang Wuryanto," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (27/12/2017).
Meski menyebut dua nama, Alex belum bisa memastikan Utut dan Bambang menempati posisi pimpinan DPR. Karena penunjukkan kader PDIP sebagai pimpinan DPR, murni keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
"Tapi tentu saja keputusan ada di tangan Ibu Ketua Umum sepenuhnya. Sebagai petugas partai kami siap dan tegak lurus melaksanakan keputusan partai," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PPP, Arsul Sani menyebut, pembahasan revisi UU MD3 bakal dikebut usai masa sidang kembali mulai. Adapun saat ini para anggota DPR masih memasuki masa reses hingga 8 Januari 2018.
"Memang sudah diinformasikan bahwa revisi UU MD3 akan mulai kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang," kata Arsul.
Dia mengklaim, untuk saat ini semua fraksi sudah sepakat penambahan satu slot di kursi pimpinan DPR. Rencananya satu slot tersebut bakal diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Yang sudah, fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu. Kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," tuturnya.