KRICOM - Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini masih kosong pasca Setya Novanto (Setnov) mundur dari posisinya Desember 2017 sliam. Golkar sebagai 'pemilik' hak Ketua DPR hingga kini belum menyodorkan nama pengganti Setnov.
"Jadi posisinya masih tetap seperti kemarin, usulan dari Golkar tetap kami tunggu," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Sedianya, kata Agus, Partai Golkar memberikan nama Ketua DPR pada Senin ini. Sayang, nama tersebut urung diberikan partai pimpinan Airlangga Hartarto ini.
"Memang sedianya hari ini kami mau rapat pimpinan (Rapim) jam 11 untuk menentukan pimpinan. Tentunya dengan catatan usulan dari Fraksi Partai Golkar itu sudah masuk. Tapi sampai tadi pagi belum masuk sehingga rapat pimpinan ditunda," lanjutnya.
Jika Golkar mengusulkan nama, otomatis Ketua DPR baru segera diproses dalam rapat pimpinan untuk kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang sedianya dilakukan Selasa (9/1/2018) besok.
Dengan belum diberikannya nama calon pengganti Setnov, otomatis pembukaan Paripurna pada Selasa besok tidak akan dihadiri Ketua DPR baru. Meski begitu, Agus tidak ambil pusing jika Paripurna tidak dihadiri oleh Ketua DPR baru.
"Tidak ada masalah, pembukaan tetap berjalan seperti biasanya. Karena pimpinan dewan itu yang penting saat paripurna besok minimal 2 orang pimpinan harus ada. Kalau rapat pimpinan, minimal 3 orang pimpinan harus ada. Itu kuorum rapat pimpinan dan rapat paripurna," ungkapnya.
Dengan kekosongan pimpinan DPR, Agus enggan mendesak Golkar memberikan nama pengganti Setnov. Terlebih, penunjukkan Ketua DPR merupakan hak Golkar yang tidak bisa dicampuri pihak manapun.
"Ini semuanya kewenangan Fraksi Partai Golkar yang notabene kewenangan DPP Golkar untuk mengusulkan nama dari pengganti Pak Setya Novanto," tandasnya.