KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno telah melakukan pertemuan dengan pihak Rumah Sakit Sumber Waras di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Hasilnya, Sumber Waras tetap tidak bersedia mengembalikan dana Rp 191 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Mereka menyampaikan bahwa posisinya jelas, mereka masih beranggapan tidak berkewajiban kembalikan Rp 191 miliar," kata Sandiaga di Balai Kota.
"Jadi masing-masing pihak sekarang lagi mencoba melihat dari segi temuan BPK," lanjutnya.
Walaupun begitu, Pemprov DKI masih konsisten dalam memberikan dua pilihan, yakni mengembalikan kelebihan bayar atau batalkan pembelian.
"Kalau kami sih jelas, kalau tidak bisa dikembalikan tentunya pembatalan. Itu adalah opsi pertama. Kami harus pastikan recovery daripada aset tersebut," papar Sandi.
Jika kembali deadlock, tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Itu kalau memang tidak memungkinkan karena kedua pihak memiliki posisi yang berbeda. Saya enggak mau berspekulasi kalau ini akan ke pengadilan," jelas Sandi.
Tak ingin berlarut-larut, mantan ketua HIPMI ini menargetkan minggu depan sudah memiliki posisi final dalam kasus yang telah berlangsung sejak tahun 2015 ini.
"Kami harus pastikan dalam seminggu ke depan akan punya posisi final Sumber Waras," tutup Sandi.
Untuk diketahui, kasus pembelian lahan Sumber Waras diduga ada keterlibatan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. BPK pun meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan Rp 191 miliar terkait pembelian lahan.
Berlarut-larutnya kasus tersebut membuat pembangunan rumah sakit kanker ini masih mangkrak lantaran masih ada sengketa dari alih fungsi tanah.