KRIMINALITAS.COM, Depok - Kapolresta Depok, Kombes Herry Heryawan mengaku geram dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang arsitek muda di Jalan Raya Margonda pada Selasa (12/9/2017) pagi lalu. Untuk menangani kasus tersebut, Herry pun membentuk tim khusus untuk mengejar bandit yang meremas payudara sang arsitek yang berinisial CTD.
Kepada wartawan, Herry mengatakan dirinya sudah membentuk empat tim khusus dari Satreskim. Keempat tim tersebut sudah ia tugaskan untuk mengejar para pelaku pelecehan seksual tersebut.
Untuk mendukung kinerja mereka, Herry mengaku sudah melengkapi keempat tim dengan sebuah alat untuk memburu pelaku dengan ciri-ciri yang telah disebutkan korban pada laporannya ke Mapolresta Depok pada Rabu (13/9/2017) lalu.
"Karena kasus ini jadi atensi, maka kami pun harus memburu pelaku. Tim khusus sudah kami kerahkan mencari pelaku ini. Doakan saja pelaku segera tertangkap, karena ulahnya itu sudah meresahkan masyarakat khususnya kaum perempuan," tuturnya kepada Kriminalitas.com saat ditemui usai prosesi Sertijab Kapolsek dan Kasat, Kamis (14/9/2017).
Menurutnya, upaya perburuan pelaku tindak pelecehan seksual kepada kaum hawa ini tak lain untuk meretas aksi kejahatan tersebut. Apalagi, kasus tersebut belum pernah terungkap sejak 2015 yang pernah terjadi dan dilaporkan para korban. Tim khusus ini memang hanya diterjunkan kepada perkara yang sangat menonjol dan menakutkan warga Depok.
"Kami harap warga tidak perlu gusar, karena kami pun tidak akan berdiam diri dengan kasus ini. Yang pasti kami akan menangkap pelakunya dan memberikan sanksi atas ulahnya melecehkan kaum hawa yang mau berangkat kerja," ujar Herry.
Selain mengerahkan tim khusus, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini pun juga mengerahkan Tim Srikandi untuk melakukan patroli di tempat keramaian. Patroli keliling itu dilakukan di Jalan Raya Margonda yang kerap jadi lokasi pelaku remas payudara ini beraksi.
Bahkan, kepolisian pun memberikan kesempatan kepada masyarakat yang dapat menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polresta Depok.
"Jangan dikormas kalau warga menangkap pelaku, karena itu melanggar hukum. Kami akan berikan sanksi kepada pelaku karena sudah meresahkan kaum hawa dengan ulah tidak senonoh seperti itu. Jadi kami harus menindak kasus ini agar cepat memberikan rasa aman ke warga," imbuhnya.