KRICOM - Sebanyak 26 anggota Geng Motor Jembatan Mampang (Jepang) diamankan penyidik Polresta Depok lantaran tega menjarah toko pakaian di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya.
Usai ditangkap, puluhan muda-mudi itu diminta melakukan tes urine. Pasalnya, polisi menemukan satu butir pil koplo dan minuman keras di markas Geng Jepang tersebut.
"Ada empat orang yang urinenya positif mengandung narkotika," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana pada wartawan, Selasa, (26/12/2017).
Dari keempat orang tersebut, ada yang positif menggunakan ganja, kemudian methampetamine/amphetamjne dan benzo. Mereka yang positif narkoba berjenis kelamin laki-laki.
"Kalau yang perempuan tidak ada yang positif, tiga-tiganya negatif," tutup Putu.
Hingga kini, polisi masih mengamankan satu butir pil koplo dari salah seorang pelaku. Polisi terus mendalami dari mana pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut.
Insiden penjarahan ini terjadi pada Minggu (24/12/2017). Saat beraksi, mereka mengambil beberapa baju dan celana jins sehingga toko mengalami kerugian senilai Rp 13 juta.
Beruntung, jajaran Polresta Depok cepat bergerak. Hasilnya, polisi membekuk 26 pelaku. Mereka ditangkap di tempat terpisah, salah satunya kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok. Parahnya, tiga dari puluhan pelaku merupakan remaja putri.