KRIMINALITAS.COM, Ungaran Polsek Beringin menangkap Dedi Mayani (35) warga Banjarnegara, mengaku sebagai anggota TNI. Dia diciduk saat menginap di rumah calon mertuanya, Dusun Gentan RT 02 RW 08, Desa Truko, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Minggu dinihari (15/11).
Penangkapan Dedi atas laporan Zaenal, calon mertua Dedi. Zaenal kesal dengan janji Dedi akan melamar putrinya, Mega yang berstatus janda.
Saat datang ke rumah saya, Jumat (13/11) sekitar pukul 18.15 WIB dan mohon izin untuk menginap. Saya mengizinkan dan dalam pembicaraan, Dedi ingin melamar dan memperistri anak perempuan saya (Mega), kata Zaenal kepada Kriminalitas.com di rumahnya.
Meyakinkan keluarga Mega, Dedi menjanjikan pada Sabtu (14/11), kembali datang bersama keluarganya.
Namun, setelah ditunggu hingga Sabtu malam, Dedi tidak datang. Saya dan keluarga mulai curiga, ujar Zaenal.
Dedi baru tiba di rumah Zaenal pada Minggu dinihari pukul 01.30 WIB.
Zaenal yang sudah jengkel melaporkan Dedi ke Polsek Bringin. Merespon laporan Zaenal, petugas mendatangi rumah Zaenal dan membekuk Dedi.
Hasil pemeriksaan polisi, Dedi menyatakan mengaku sebagai anggota TNI agar mudah mendapatkan perempuan.
Motif pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk mempermudah menggaet perempuan dijadikan istrinya. Dedi sebenarnya hanya sebagai pekerja serabutan di Banjarnegara, ujar seorang petugas Posek Beringin.
(Heru Santoso)