KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasannya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang dengan menggandeng pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan bahwa satgas tersebut dibentuk untuk menekan perilaku politik uang yang biasa terjadi saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Harapan dan niatnya sama-sama menekan perilaku politik uang," kata Saut saat dihubungi Kricom, di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Saut menggambarkan pentingnya sikap dari KPK maupun Polri untuk menekan politik uang. Menurutnya, hal tersebut akan menghambat pertumbuhan Indonesia di segala aspek.
"(Politik uang) tidak membangun peradaban demokrasi Pancasila dan berpotensi mengoyahkan kelanjutan pembangunan ekonomi," sergah Saut.
Untuk itu, KPK akan menyegerakan pertemuan dengan pihak Polri. Saut mengatakan, koordinasi tersebut akan dilakukan secepat mungkin. "Kami akan berkoordinasi dalam bulan- bulan ini," katanya.
Dalam penanganannya, Saut memastikan KPK dan Polri akan terus bekerja sama baik sebelum, sesaat, dan sesudah Pilkada. Keduanya sama-sama memiliki andil maaing-masing dalam proses hukumnya.
"Ada banyak cara untuk meneliti/penyelidikannya. Kalau sesuai kewenangan KPK, disidik dan seterusnya. Bisa juga KPK akan lanjutkan dengan proses pelimpahan ke Polri dan sebaliknya," tandasnya.
Saut juga menambahkan, Satgas Anti Politik Uang juga akan segera diaktifkan, mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan Pilkada Serentak di tahun 2018 serta Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2019 mendatang. Namun, Saut tidak menjelaskan secara rinci kapan satgas ini akan mulai bekerja.
"Secepatnya," singkatnya Saut.
Diketahui, rencana pembentukan satgas gabungan oleh dua lembaga tersebut awalnya dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian. Hal itu dilakukan untuk merespon ongkos politik yang disebutnya tinggi dan bisa disalahgunakan untuk memanipulasi proses demokrasi.