KRICOM - Sudah menjadi rahasia umum kalau bandar narkoba masih bisa mengatur transaksi meski dikurung dalam jeruji besi. Ada banyak faktor yang membuat mereka berani berbuat seperti itu.
Salah satunya karena bandar mempunyai beking aparat. Apalagi setelah divonis mati, masih ada proses panjang yang harus dilalui menuju eksekusi.
"Dihukum mati tapi enggak mempan pasti karena ada kelemahan. Salah satu kemungkinannya ada aparat yang memanfaatkan kasus-kasus tersebut untuk menikmati materi," kata Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar kepada Kricom, Rabu (14/2/2018).
Diakui Bambang, hukum Indonesia memang belum sempurna untuk mempercepat proses hukum kepada terpidana narkotika. Sehingga mereka masih mempunyai waktu untuk berlama-lama di penjara.
Selain itu, mereka juga masih bisa mengajukan grasi atau peninjauan kembali untuk mengulur-ulur waktu eksekusi.
"Terus mungkin di lapas proses pembinaan belum baik. Memang tidak mudah memperbaiki permasalahan di Indonesia, tapi kita lihat lah," ujarnya.
Karena selain diribetkan soal proses hukum, Indonesia juga masih dipersulit dengan keamanan di perbatasan yang belum kuat, lemahnya ketahanan nasional dan semrawutnya masalah kependudukan.
"Kita juga kan sering ribut-ribut, bandar narkoba itu pintar juga. Negara negara yang banyak duitnya tapi kehidupan di negerinya ribut terus ya dimanfaatkan oleh mereka," pungkas Kriminolog asal Universitas Indonesia ini.