KRICOM - Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati demikian, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha masih enggan membocorkan untuk siapa terpidana e-KTP itu diperiksa.
"Belum tahu, saya sedang di luar," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).
Priharsa beralasan, Sugiharto memiliki keterkaitan dengan konferensi pers yang akan dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/2/2018) besok.
"Yang soal Sugiharto itu termasuk materi konpers besok," ungkapnya singkat.
Namun, lagi-lagi Priharsa enggan memberitahu terkait informasi konferensi pers besok. "Tunggu besok saja ya," ujarnya.
Dari pantauan Kricom, Sugiharto terlihat keluar dari lobi KPK sekitar pukul 16.07 WIB. Sugiharto yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK itu terlihat membawa botol mineral dan sebuah tas hitam.
Saat dicecar awak media, Sugiharto memilih bungkam. Dia hanya melemparkan senyum kecilnya tanpa mengeluarkan kata-kata.
Diketahui, Sugiharto sempat menangis dalam persidangan e-KTP. Dia meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas tindakannya yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Sugiharto diduga menerima aliran uang haram e-KTP bersama dengan atasnya, Mantan Dirjen Dukcapil, Irman. Sugiharto diduga menerima USD 3.473.840. Atas perbuatannya, Sugiharto divonis 5 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan. Dia pun kemudian ditahan di Rumah Tahanan Guntur Pomdam Jaya Cabang KPK.