KRICOM - Ratusan pengemudi angkutan umum yang terdiri dari taksi konvensional, pete-pete (angkot) dan becak motor (bentor) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Kamis (28/9/2017). Akibatnya, dua pengemudi online sempat menjadi sasaran amuk massa para pendemo.
Dari hasil pantauan Kricom.id di lapangan, awalnya para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia, berkumpul di bawah Flyover Makassar dan kemudian menuju depan zgedung DPRD Sulsel.
Namun pada saat berkumpul di bawah Flyover, seorang pengemudi online melintas dan diberhentikan oleh para demonstran. Beruntung, aparat kepolisian segera mengamankan pengemudi online agar tidak menjadi sasaran amuk massa.
Para demonstran kembali berulah saat menggaungkan penolakannya terhadap kehadiran angkutan online yang dinilai mematikan perekonomian angkutan umum lainnya.
Bahkan, seorang pengemudi online yang sedang melintas sempat kena bogem mentah dari para demonstran dan aksi kejar-kejaran di jalan raya.
"Jangan main hakim sendiri. Katanya aksi damai," gertak salah seorang polisi wanita (polwan) Polrestabes Makassar.
Ada pun tiga hal yang menjadi tuntutan para demonstran antara lain, menuntut pemerintah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur angkutan bentor, taksi online dan ojek online.
Kedua, pengembalian isi Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017 yang telah dicabut oleh Mahkamah Agung. Ketiga, keadilan dan kesetaraan bagi taksi konvensional, pete-pete dan bentor.
"Keberadaan angkutan online ini sudah meresahkan bagi kami. Kasihan anak kami yang masih sekolah, kami tidak bisa membayar biaya sekolah mereka lantaran pemasukan semakin minim," keluh Ahmad Moda, yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi unjuk rasa.