KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak memungkiri munculnya pemberitaan dugaan suap yang dilakukan perusahaan transportasi online Uber kepada oknum Korps Bhayangkara. Adapun suap yang dimaksud yakni perihal perizinan kantor perusahaan transporstasi yang berlokasi di Jakarta.
"Polri memandang, pembayaran yang diduga tak lazim itu masih dalam penyelidikan aparat Amerika Serikat, di bawah yurisdiksi Amerika Serikat. Tentu hal itu adalah dalam rangka penegakan hukum yang kemudian diduga ada hubungannya dangan petugas Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto dalam keterangan resminya, Kamis (21/9/2017).
Polri, kata Setyo, tidak ingin melangkahi proses hukum yang tengah dilakukan aparat AS. Apalagi kasus suap, sudah masuk penyelidikan aparat AS.
"Polri menghormati otoritas Kepolisian AS yang sedang menangani kasus tersebut," lajutnya.
Hingga kini Polri menunggu hasil penyelidikan dari aparat AS untuk proses tindak lanjut suap tersebut. Jika kasus terbukti, maka Polri tidak segan menindak oknum yang kecipratan suap.
"Jika diketemukan fakta dan bukti menurut sistem pembuktian Indonesia, maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif Indonesia," tegasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, otoritas Amerika Serikat tengah menyelidiki dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan taksi online Uber di Indonesia. Menurut Bloomberg, seorang pegawai Uber diduga menyuap oknum kepolisian di Jakarta, terkait izin usaha.
Terungkapnya kasus suap Uber terhadap oknum polisiIndonesia berawal ketika perusahaan tersebut hendak membuka sebuah kantor di Jakarta. Namun kantor tersebut berada di luar zona bisnis.
Bukannya mencari lokasi lain, Uber memilih untuk menyetorkan sejumlah uang kepada kepolisian setempat. Hal tersebut dilakukan agar Uber tetap bisa beroperasi di wilayah tersebut.