KRICOM - Puluhan pengemudi taksi konvensinal yang tergabung dalam Forum Transportasi Banyumas (Fortas) menggeruduk kantor Go-Jek Banyumas pada Kamis (26/10/2017). Aksi tersebut dilakukan, karena perusahaan transportasi umum berbasis online tersebut dianggap nekat melakukan perekrutan anggota baru.
Ketua Fortas Toni Kurniawan mengatakan, kantor Go-Jek yang sudah disegel Pemerintah Kabupaten Banyumas harusnya tidak boleh melakukan kegiatan apapun. Namun kenyataannya, manajemen Go-Jek masih merekrut anggota baru. Untuk mengelabui pihak-pihak yang berwenang, Go-Jek menerima pendaftaran dengan membuka pintu belakang untuk jalan keluar dan masuk anggota baru tersebut.
"Pihak Go-Jek ternyata masih berani melawan keputusan Bupati Banyumas. Karena meski setuju tidak melakukan aktifitas apapun, namun ternyata nekat membuka rekrutmen anggota baru dan memanggilnya dengan membuka pintu belakang kantor tersebut. Ini yang membuat kami semu jengkel. Ternyata menejemen Go-Jek licik, dan hal ini tidak dapat dibiarkan harus kita lawan," kata Toni Kurniawan kepada wartawan saat ditemui di lokasi unjuk rasa.
Melihat ada massa menggeruduk kantor Go-Jek, sejumlah petugas dari Polsek Purwokerto Timur, Satpol PP Kabupaten Banyumas maupun Dinas Perhubuangan Banyumas langsung mendatangi kantor Go-Jek. Tim gabungan ini langsung menyegel pintu belakang dan melakukan pengecekan di dalam kantor tersebut.
Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Taryono menyatakan, bahwa apa yang dilakukan pihak Go-Jek tersebut yang membuat para sopir taksi konvensional merasa jengkel dan geram. Harusnya, pihak manajemen Go-Jek tidak melakukan kegiatan tersebut secara sembunyi-sembunyi. Karena memang keberadaan Go-Jek sudah ditolak di Banyumas.
"Harusnya, pihak Go-Jek tidak melakukan kegiatan secara sembunyi seperti itu. Hal ini yang memicu Fortas melakukan penggerudukan dan protes. Beruntung, dalam aksi tersebut tidak terjadi keributan," kata Taryono.
Sementara, dalam mediasi bersama Fortas dan Go-Jek, didampingi Kapolsek Purwokerto Timur AKP Abdul Rojak, Dinhub Banyumas maupun Satpol PP. Namun, Pimpinan Regional Go-Jek Purwokerto, Imam ternyata tidak mau memberikan keterangannya secara terbuka karena melihat ada sejumlah wartawan mengikuti mediasi tersebut.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, bahwa Pemkab Banyumas tidak pernah mengeluarkan ijin operasional untuk Go-Jek. Hal ini dilakukannya sebelum ditetapkannya Permenhub nomor 26 Tahun 2017 secara resmi.
"Terus terang, kami tidak pernah memberikan izin secara resmi untuk Go-Jek. Harusnya, pihak Go-Jek tidak melakukannya secara sembunyi-sembunyi karena memang tidak ada izin resmi operasional di Banyumas ini. Yang jelas, apa yang dilakukan Go-Jek itu tidak benar dan menyalahi aturan dan kesepakatan bersama," tandas Ahmad Husein kepada wartawan yang menemuinya di Kantor Bupati Banyumas.