KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Dugaan adanya suap untuk oknum Polri dari perusahaan jasa transportasi Uber diminta untuk segera diusut tuntas. Sebab, perkara tersebut dinilai mempermalukan institusi Polri dan Pemerintahan Joko Widodo.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, kasus itu sudah menjadi isu internasional, lantaran tengah diselidiki oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
"Untuk itu Polri bertanggungjawab secara moral untuk mengusutnya dengan tuntas," kata Neta dalam keterangan persnya kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Neta melanjutkan, alasan kasus ini memalukan lantaran penegak hukum di Amerika sudah 'masuk' ke Indonesia.
"Dugaan pungutan liar itu terjadi di saat pemerintahan Presiden Jokowi tengah agresif memberantas pungli dengan membentuk tim pemberantas pungli di sejumlah intansi," tambahnya.
Sehingga, lanjutnya, tak ada jalan lain bagi Polri selain harus membantu kepolisian Amerika untuk mengungkap dan membongkar kasus ini. Siapa pun yang terlibat dalam kasus suap Uber ini harus diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman berat.
"Sebab jika melihat kronologis kasusnya terlihat ada keanehan yang sangat jauh dari tugas dan kewenangan kepolisian," tuturnya.
Neta mengatakan, kejanggalan itu terjadi lantaran suap yang diberikan terkait kantor Uber yang berlokasi bukan di tempat boleh mendirikan usaha.
"Keanehannya di sini adalah izin lokasi usaha tersebut tidak ada urusannya dengan Polri karena itu wewenang Pemda," ungkapnya.
"Benarkah uang tersebut dikirim ke oknum polisi yang disebut-sebut atau dikirim ke pihak lain. Selain itu Alan Jiang mantan Direktur Uber yang menyetujui laporan pengeluaran uang itu juga harus diperiksa agar kasusnya segera terkuak," tambahnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, Polri menghormati yurisdiksi hukum Amerika Serikat yang tengah melakukan penyelidikan.
Dalam berita yang dirilis Bloomberg.com, dari keterangan beberapa sumber, di antaranya dari Departemen Kehakiman AS, disebutkan ada pembayaran tak lazim yang terjadi tahun lalu dan dilakukan oleh perusahaan tranportasi online Uber terhadap petugas Polri. Hal inilah yang menjadi pemicu dimulainya investigasi soal suap menyuap ini.