KRICOM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengaku dikontak Setya Novanto ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penjemputan paksa dan penggeledahan di rumahnya, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) kemarin.
"Sebetulnya saya sempat berkomunikasi dengan Pak Nov," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Ketika berbicara di telepon, lanjutnya, Setnov menceritakan jika dirinya tidak merasa mangkir dari panggilan KPK. Apalagi tidak mau datang panggilan sebagai tersangka atas kasus korupsi E-KTP.
"Dia tidak merasa apa yang disebut sebagai mangkir, tidak mau datang, atau tidak patuh pada hukum," lanjutnya.
Menurut Fahri, Setnov memiliki alasan kuat tidak hadir dalam panggilan KPK. Setnov menganggap jika dirinya sudah tidak tersangkut kasus korupsi e-KTP, pasca menang sidang praperadilan.
"Sebab buat dia masalah itu sudah selesai," ujarnya.
Menurut Fahri, Setnov juga mengeluhkan soal kasus 'papa minta saham' yang sempat menyeretnya. Dalam kasus itu, dia menganggap ada pihak yang menyadap percakapannya secara rahasia.
"Bahkan Pak Nov dicekal karena ada orang yang menyadap percakapan dia secara rahasia. Lalu percakapan itu dibuka ke umum dan merebak hashtag ada serangan trial by the publik kepada dia dengan hashtag #papamintasaham," ungkap dia.
Kasus 'papa minta saham' ini akhirnya memaksa Setnov rehat sejenak. Dia memilih undur diri dari jabatan sebagai Ketua DPR dan digantikan Ade Komarudin.
Sayangnya, kasus itu tidak terungkap tuntas. Setnov tidak terbukti terlibat dalam kasus 'papa minta saham'. Sayangnya, kata Fahri, pelaku yang menebar fitnah tidak diusut. Hal itulah yang dikeluhkan Setnov kepadanya.
"Pelakunya sampai sekarang bebas merdeka, orang orang itu tak ada satu pun yang dihukum gara gara menghancurkan dan menjungkirbalikkan posisi Setya Novanto," pungkasnya.