KRICOM - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Direktorat Bea dan Cukai ungkap penyelundupan narkotika jaringan Aceh-Malaysia, Senin (16/10/2017).
Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 30 kg dari KM Dua Saudara di Selat Malaka. Selain itu polisi juga mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Narkoba jenis happy five sebanyak 9250 butir itu rencananya akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.