KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Dodik Wijanarko bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Saud Situmorang melakukan jumpa pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2017). KPK dan POM TNI menetapkan dua tersangka baru yakni, Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh dan Kepala Unit Pengadaan Layanan TNI AU berinisial Kolonel KAL atas kasus proyek pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-10.