KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kedatangan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna yang datang ke KPK guna kepentingan pemeriksaan kasus korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101.
"Kami sampaikan juga terima kasih pada Panglima TNI. Karena bagaimana pun juga komitmen TNI untuk menjadi bagian pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat penting artinya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Apalagi, kasus dugaan korupsi terkait Heli AW 101 tersebut sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi.
"Presiden sudah menunjukkan concern-nya, termasuk soal Heli AW 101 ini," tambahnya.
Sebelumnya, Agus Supriatna digarap KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW yang diduga merugikan negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai total proyek Rp 738 miliar.
KPK memeriksanya selama dua jam. Namun, usai diperiksa, Agus enggan menjelaskan isi pemeriksaan. Dia hanya menyebut agar tidak ada kegaduhan dalam kasus yang juga ditangani POM TNI tersebut.