KRICOM - Polda Metro Jaya bersikukuh belum ada rencana untuk memanggil Wakil Guibernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang juga dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan penjualan tanah di Tangerang, Banten.
Pasalnya, rekan bisnis Sandiaga, Andreas Tjahyadi, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka meski keduanya dilaporkan bersamaan. Hal ini lantaran polisi mengklaim sejak laporan dibuat, tak ada bukti yang menunjukkan orang nomor dua di Jakarta itu turut terlibat.
Kuasa hukum pelapor, Fransiska Kumalawati Susilo merasa heran dengan penyelidikan yang dilakukan polisi. Menurutnya, tidak mungkin Sandiaga tidak terlibat.
"Dia itu komisaris utama Japirex. Sandi punya saham 40 persen, Andreas 60. Segala kebijakan perusahaan itu, termasuk jual tanah yang di Curug, enggak bisa berjalan kalau cuma satu orang aja, kan," kata Fransisca saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/10/2017).
Fransisca bahkan mengklaim pihaknya punya bukti kuat berupa dokumen jual-beli tanah di mana terdapat tanda tangan Sandiaga.
"Saya ada kok dokumen jual-belinya, lengkap ada tanda tangan dua-duanya. Itu sudah diserahkan ke polisi juga kan," tegasnya.
Seperti diketahui, Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah diduga menggelapkan penjualan tanah di Tangerang.
Jual beli tanah itu sendiri dilakukan melalui perusahaan yang diketahui milik keduanya, yaitu PT Japirex. Fransiska mengaku sudah berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, keduanya disebut tidak merespon positif.