KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mestinya dijadwalkan pada Rabu, (11/10/2017) kemarin.
Sandi menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 lalu.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandi telah menghubungi pihak berwajib untuk meminta waktu lantaran tengah fokus mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017 nanti.
"Pak Sandiaga sebelumnya dijadwalkan kemarin untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak bisa hadir karena harus mempersiapkan prosesi pelantikan nanti," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Argo menyebut koordinasi dan komunikasi antara pihak penyidik dengan Sandiaga, tetap terjalin untuk mengagendakan pemeriksaan ulang.
"Nanti kita melihat, beliau juga akan melaksanakan pelantikan. Penyidik pasti mempunyai jadwal sendiri. Pas waktu luang yang bersangkutan akan dipanggil lagi," kata dia.
Meski demikian, pihak kepolisian memaklumi alasan mangkirnya Sandiaga dari pemeriksaan. Kemungkinan Sandiaga baru akan diperiksa setelah resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kan sebelum pelantikan pasti sibuk, jadi kita berikan waktu," pungkasnya.