KRICOM - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Andreas Tjahyadi mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sedianya, rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang terjadi di Tangerang pada 2012 silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan soal mangkirnya Andreas. Padahal, sesuai jadwal dia diperiksa hari ini, Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadi memang untuk hari ini Pak Andreas Tjahyadi sudah diagendakan dipanggil penyidik, tujuannya untuk dimintai keterangan yang dia lakukan. Karena kan kemarin masih saksi sekarang sudah tersangka. Jadi harus diperiksa ya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Kendati demikian, lanjut Argo, melalui kuasa hukumnya, Andreas memberikan informasi kalau dirinya berhalangan hadir karena sedang sakit.
"Pengacaranya sudah menghubungi Ditreskrimum bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir hari ini karena sakit prostat," tutur Argo.
Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan ulang. Argo menyebut penyidik siap menunggu Andreas kembali pulih.
"Nanti penyidik akan agendakan kembali kira-kira kapan. Misalnya masih sakit, kami akan tunggu sampai sembuh, karena tidak bisa memeriksa orang dalam keadaan sakit," imbuhnya.
Untuk diketahui, Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo. Keduanya dituding menggelapkan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten, dalam transaksi jual-beli.