KRICOM - Pengacara Fredrich Yunadi kembali berulah. Kali ini, dia mengajak aliansi advokat untuk memboikot KPK serta mendeklarasikan dirinya telah difitnah atas kasus merintangi pemeriksaan korupsi e-KTP Setya Novanto.
Menyikapi hal ini, pria yang juga merupakan pengacara, Ruhut Sitompul angkat suara.
Dia menilai Fredrich bersikap kekanak-kanakan. Bahkan tak segan-segan Ruhut menyebut sebaiknya Fredrich dibawa ke psikolog.
Pasalnya, sikap Fredrich dianggap di luar nalar orang-orang normal yang berperan menjadi advokat.
"Mungkin dia harus diperiksa sama psikolog. Kenapa gitu ya, karenakan aneh, tapi ini nyata ada lawyer kayak itu," ujarnya saat dihubungi Kricom.id, Kamis (18/1/2018).
Ruhut melihat langkah yang diambil KPK sudah benar serta sesuai hukum yang berlaku. Fredrich patut ditahan dan juga diperiksa atas perbuatannya mempersulit prosedur pemeriksaan Setnov oleh lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo tersebut.
"KPK itu suatu lembaga independen yang lahir buat pro-rakyat. Semangat kita itu emang memberantas korupsi. Apa aja yang dilakukan KPK sudahlah benar, dan patut kita dukung," katanya.
Dalam pemeriksaan terhadap Fredrich, mantan Jubir Partai Demikrat ini mengatakan tidak khawatir nantinya dapat merusak citra Advokat.
"Yah enggak mengganggu citra advokat. Makanya, balik ke pribadi masing-masing saja dalam menjalankan tugas mulia advokat," pungkasnya.