KRICOM - Partai Demokrat akanmenggelar rapat internal di Gedung DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017) ini. Rapat internal ini bakal dipimpin langsung oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Wakil Ketua Umum Demokrat, Syarief Hasan, kegiatan ini hanya rapat rutin yang biasa digelar Partai Demokrat.
"Pengurus harian selalu diundang Pak SBY secara rutin. Nah kebetulan mungkin dianggap istimewa karena ada isu UU Ormas kemarin," kata Syarief di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin ini.
Dia menuturkan, jika dalam rapat internal hari ini ada beberapa isu yang akan dibahas. Satu yang utama perihal Perppu Ormas yang telah disetujui DPR untuk diundangkan.
"Yang jelas itu salah satu bagian menjadi pembahasan hari ini. Jadi dua hal itu ini pertemuan rutin kemudian ada juga tentang UU Ormas karena kebetulan semua pimpinan Komisi II dipanggil," lanjutnya.
Pembahasan soal Perppu Ormas yang diundangkan terutama menyinggung soal poin revisi. Menurut Syarief, Partai Demokrat berharap pemerintah mau melakukan revisi pada beberapa pasal Perppu Ormas yang telah disetujui untuk diundangkan.
"Yah saya pikir itu karena kan kita posisi minta supaya segera pemerintah merealisasikannya. Nah tentunya kami mengerti untuk membuat rancangan undang-undang itu kan harus memerlukan waktu. Ini akan bersinergi kami juga akan memikirkan dan memformulasikan kira-kira poin-poin apa yang akan dilakukan revisi di UU Ormas," ungkapnya.
Keinginan revisi tersebut, kata Syarief, sudah dibicarakan Partai Demokrat kepada pemerintah saat SBY bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Pertama yah tentunya memberikan masukan bertukar pikiran bagaimana membangun bangsa ini. Kita harapkan 2 tahun ke depan pemerintahan Jokowi lebh bagus daripada 3 tahun yang sudah dijalani," pungkasnya.
Adapun rapat internal dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB. Berdasarkan pantauan, sejumlah petinggi Demokrat telah hadir ke lokasi DPP Partai Demokrat. Antara lain seperti SBY, Syarief Hasan, dan Hinca Pandjaitan.