KRICOM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk KPK menggelar rapat konsultasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017). Adapun pimpinan DPR yang hadir dalam rapat konsultasi yakni Fahri Hamzah sedangkan Pansus Angket dipimpin oleh Ketua Pansus Agun Gunandjar.
Fahri menuturkan, setidaknya ada dua hasil yang rapat konsultasi ini. Hasil pertama, ucapnya, meminta kepada Pansus Angket untuk meneruskan langkah-langkah di dalam melakukan penyelidikan sesuai kewenangan dan kewajiban yang dimiliki.
"Terutama untuk melakukan konfirmasi terhadap temuan-temuan yang sudah ada dalam pansus angket penyelidikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya itu yang pertama," kata dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Kemudian, kata dia, kesimpulan rapat konsultasi yakni Pansus Angket KPK segera menyiapkan hasil rekomendasi atas kerjanya selama ini. Hasil rekomendasi perlu dibuat, sembari menunggu putusan MK atas uji materi KPK.
"Menyiapkan rekomendasi opsi-opsi kesimpulan yang akan dibuat oleh Pansus angket untuk dilaporkan di Paripurna DPR RI apabila masa kerja dari Pansus Angket telah dinyatakan selesai di masa yang akan datang," ungkap dia.
Sementara itu, Agun menuturkan, Pansus Angket siap menelurkan rekomendasi dari kerja selama ini. Namun kesimpulan itu dihasilkan setelah KPK mendatangi panggilan Pansus Angket.
Hanya saja, dia menyadari ada upaya uji materi dilayangkan KPK ke MK. Dari situ, KPK mengaku belum bisa hadiri panggilan Pansus Angket sebelum keluar putusan MK.
"Kondisi objektif secara penuh pansus menyadari dan melihat bahwa perkembangan-perkembangan tugas-tugas yang dilakukan oleh KPK juga penuh dengan berbagai macam kesibukan aktivitas dan juga membutuhkan perhatian, hingga Pansus lebih pada pilihan itu menunggu putusan MK," pungkasnya.