KRICOM - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materi Pasal 79 UU MD3 Rabu (25/10/2017). Sidang lanjutan ini beragenda mendengarkan saksi ahli. Uji materi ini berkaitan dengan pembentukan pansus hak angket KPK. Beberapa ahli dihadirkan di antaranya Pakar Hukum Pidana Arif Setiawan dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai ahli dari KPK.