KRICOM - Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang menanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal perkembangan laporan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman.
Politikus asal PDI Perjuangan ini menduga korps bhayangkara sudah menemui jalan buntu dalam menyelidiki laporan tersebut.
"Soal laporan Aris budiman. Itu tidak kedengaran soal kelanjutan laporannya," tanya Junimart kepada Tito dalam rapat kerja Komisi III dengan jajaran Polri, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
Mendengar pertanyaan itu, jenderal bintang empat ini lantas menjawab kalau laporan yang dilayangkan Aris Budiman masih dalam proses penyelidikan.
Terlebih, laporan yang dibuat Aris tidak hanya ditujukan kepada satu orang saja. Pertama, Dirdik KPK itu melaporkan anak buahnya, Novel Baswedan yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
"Masalah kasus berhubungan Brigjen Aris, ada beberapa yang dilaporkan. Soal pencemaran nama baik yang dilaporkan saudara Novel," lanjutnya.
Selain itu, Aris juga pernah melaporkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz. Alasannya, Donal telah melontarkan komentar tendensius kepada media.
"Jika kemudian ada seorang anggota ICW, saudara Donal Fariz yang dianggap tendensius. Kemudian ada laporan ke majalah tempo, kemudian majalah inilah.com yang dianggap tendensius ke yang bersangkutan," paparnya.