KRICOM - Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyidangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman.
"Sidang DPP kemungkinan akan dilakukan minggu depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Febri menuturkan, sidang tersebut untuk menguji dugaan pelanggaran atas sikap nekat Aris yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK pada Selasa (29/8/2017) silam.
"Prinsip dasarnya nanti akan ada pengujian dari fakta-fakta yang ada dan juga melihat apakah memang ada indikasi pelanggaran berat atau tidak," kata Febri.
Sidang DPP tersebut akan digelar dalam beberapa hari. Dia mengatakan, ada indikasi pelanggaran berat yang ditemukan oleh Pengawas Internal (PI) terhadap sikap Aris.
Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait pelanggaran tersebut.
"Nanti disampaikan lebih lanjut apa yang akan diuji di sidang DPP itu karena indikasi awal yang ditemukan memang ada indikasi pelanggaran berat, tapi saya belum bisa menyampaikan indikasi pelanggaran berat itu terhadap siapa dan dalam konteks apa," jelas Febri.