KRICOM - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi, Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menggelar razia minuman keras dan Narkoba di kafe-kafe dan tempat hiburan malam, Rabu (17/1/2018) dini hari.
Pantauan KRICOM di lokasi, Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menyisir satu per satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Metland Tambun, Kabupaten Bekasi.
Tempat hiburan malam yang pertama didatangi adalah Melati Cafe. Di tempat tersebut ditemukan satu orang pemandu lagu yang diamankan karena masih di bawah umur.
Selanjutnya petugas langsung menyisir lokasi THM yang kedua, yaitu 'My Love Cafe'. Di tempat tersebut petugas mengamankan barang bukti miras dan mengamankan pihak manajemen. Cafe tersebut disegel oleh petugas Polres Metro Bekasi karena tidak memiliki izin membuka usaha Tempat Hiburan Malam (THM).
Di lokasi ketiga dan keempat, petugas hanya mengamankan barang bukti miras yang tidak memiliki izin edar.
Dari keempat THM yang didatangi, petugas melakukan tes urine kepada para pengunjung dan karyawan, termasuk pemandu lagu dan Disk Joki (DJ). Namun hasilnya tidak satu pun yang positif narkoba.
Menanggapi angka kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras dan narkoba, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani menegaskan akan terus melakukan razia secara rutin dan acak.
"Ini untuk antisipasi tindak kriminalitas, karena kriminalitas itu awalnya dari minuman keras dan narkoba. Pasti kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin dan acak. Kalau ada laporan dari masyarakat, langsung kami tangani," ujar AKBP Ahmad Fanani kepada awak media, Rabu (17/1/2018) dini hari.